Tiga Terduga Teroris di Palu Diduga Ingin Gabung Ali Kalora


Tiga Terduga Teroris di Palu Diduga Ingin Gabung Ali Kalora Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut tiga terduga teroris ingin gabung Ali Kalora. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Tiga terduga teroris yang diamankan di Palu, Sulawesi Tengah, diduga ingin bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (3/9) di lokasi yang berbeda. Mereka adalah CA alias Enal ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Sulteng, sekitar pukul 13.40 WITA; A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng; dan AS alias Putra alias Siregar ditangkap di Jalan Malaya sekitar pukul 23.00 WITA.

"Keterlibatan tiga tersangka adalah akan bergabung ke kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora," ujar Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).


Dedi mengatakan tiga orang tersebut justru bukan berasal dari Palu ataupun Sulawesi Tengah. Mereka merupakan penduduk provinsi lain yang justru datang ke Palu.

Ia sendiri mengaku belum mengetahui siapa yang membawa ketiganya ke Palu. Dia juga belum mengetahui apakah ketiganya saling kenal atau tidak.

"Mereka ini bukan hanya berasal dari Sulawesi Tengah tapi ketiga tersangka berasal dari luar Sulteng, CA asal dari Sultra, A bin U asal dari Sulsel, dan AS alias Putra alias Siregar asalnya dari Medan. Semuanya berasal di luar Sulteng," tuturnya.

Hingga kini, kata Dedi, Detasemen Khusus 88 masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905160638-12-427860/tiga-terduga-teroris-di-palu-diduga-ingin-gabung-ali-kalora
Share:

Agus Rahardjo Catat Ada 9 Persoalan di Naskah Revisi UU KPK


Agus Rahardjo Catat Ada 9 Persoalan di Naskah Revisi UU KPK Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada 9 persoalan di revisi UU KPK yang melumpuhkan lembaganya. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencatat setidaknya terdapat sembilan persoalan dalam naskah revisi UU KPK yang dapat melumpuhkan lembaga antirasuah itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun akan menyurati Presiden Jokowi agar tak terburu-buru membahas revisi UU tersebut.

"Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK," kata dia dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/9).


Persoalan-persoalan itu adalah, pertama, independensi KPK terancam. Pasalnya, dalam naskah revisi itu KPK tidak disebut lagi sebagai lembaga Independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun; KPK dijadikan lembaga Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pegawai KPK dimasukkan dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini beresiko terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi pemerintahan.

Dalam naskah revisi UU KPK, lembaga antirasuah itu didesain sebagai bagian dari eksekutif dan pegawainya jadi ASN.Dalam naskah revisi UU KPK, lembaga antirasuah itu didesain sebagai bagian dari eksekutif dan pegawainya jadi ASN. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Kedua, pembatasan penyadapan. Bahwa, penyadapan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK dan dibatasi dalam tempo 3 bulan.

Sementara, pemilihan Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh DPR dan menyampaikan laporan ke dewan, serta kasus korupsi canggih butuh waktu panjang dalam persiapannya.

"Selama ini penyadapan seringkali menjadi sasaran yang ingin diperlemah melalui berbagai upaya, mulai dari jalur pengujian UU hingga upaya revisi UU KPK," ucap Agus.

Ketiga, Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR. Keberadaan lembaga baru ini dinilai menambah panjang birokrasi penanganan perkara karena penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus mendapat izin dewan ini.

Keempat, pembatasan sumber Penyelidik dan Penyidik KPK. Bahwa, Penyelidik KPK hanya berasal dari Polri, sedangkan Penyidik KPK berasal dari Polri dan Penyidik PNS.

Menurut KPK, hal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut KPK berhak mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.

Kejaksaan Agung, yang kini dipimpin eks anggota DPR dari Partai NasDem, disebut akan berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan perkara korupsi.Kejaksaan Agung, yang kini dipimpin eks anggota DPR dari Partai NasDem, disebut akan berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan perkara korupsi. (Adhi Wicaksono)
"Hal ini berisiko mereduksi independensi KPK dalam menangani perkara dan akan berdampak pada semakin banyaknya prosedur yang harus ditempuh sehingga akan memperlambat penanganan perkara," tutur Agus.

Kelima, penuntutan perkara korupsi harus dilakukan lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Hal ini beresiko mereduksi independensi KPK dalam menangani perkara dan akan berdampak pada semakin banyaknya prosedur yang harus ditempuh sehingga akan memperlambat penanganan perkara," tutur Agus.

Keenam, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria dalam penanganan kasus korupsi. Pasalnya, tidak ada lagi ketentuan seperti Pasal 11 huruf b UU KPK saat ini, bahwa kategori kasus yang ditangani KPK adalah yang mendapat perhatian dan meresahkan masyarakat.

Ketujuh, pemangkasan kewenangan KPK mengambil alih perkara di tahap penuntutan. Dalam naskah yang baru, pengambilalihan perkara hanya bisa dilakukan untuk proses penyelidikan.

Kedelapan, penghilangan kewenangan-kewenangan strategis KPK pada proses penuntutan. Yakni, pelarangan ke luar negeri, permintaan keterangan perbankan, penghentian transaksi keuangan yang terkait korupsi, permintaan bantuan Polri dan Interpol.

Semua fraksi dalam Rapat Paripurna DPR hari ini menyetujui revisi UU KPK.Semua fraksi dalam Rapat Paripurna DPR hari ini menyetujui revisi UU KPK. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Kesembilan, pemangkasan kewenangan KPK mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam naskah revisi UU KPK, pelaporan LHKPN dilakukan di masing-masing instansi.

"Hal ini akan mempersulit melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara," imbuh Agus.

Atas persoalan itu, Agus mengaku akan menyurati Jokowi sebagai langkah konkret agar tidak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Presiden yang terkait dengan RUU KPK.

"Sebelum mengirim surpres (surat presiden, tanda persetujuan pembahasan revisi di dewan), Presiden mendengarkan dulu para ahli, akademisi perguruan tinggi dan banyak pihak," kata Agus.

Selain akan membahas mengenai RUU KPK, Agus menuturkan melalui surat itu, komisi antirasuah ini juga akan memberikan evaluasi terkait dengan 10 calon pimpinan KPK.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU KPK inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Kamis (5/9) dan telah mengirimkan draf revisi UU no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi ke Presiden RI Joko Widodo.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190905205020-12-427973/agus-rahardjo-catat-ada-9-persoalan-di-naskah-revisi-uu-kpk
Share:

Polisi: Ada Dendam Kesumat di Balik Tawuran Manggarai


Polisi: Ada Dendam Kesumat di Balik Tawuran Manggarai Ilustrasi (Istockphoto/stevanovicigor)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastomi Purnama menyebut dendam kesumat yang terpendam sejak lama merupakan salah satu faktor tawuran kerap terjadi di wilayah Manggarai. Dendam itu terpelihara di antara warga Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat dan Manggarai, Jakarta Selatan.

Tawuran warga dua wilayah itu pecah lagi Rabu lalu, hingga membuat aktivitas KRL Commuter Line terganggu di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (4/9).

"Jadi semacam tradisi dendam kesumat antara Menteng Tenggulun dan Manggarai jadi masalah kecil-kecil saja antara salah satu seorang masing-masing masyarakat di situ ada yang tersinggung, lantas jadi pertentangan," kata Bastomi di Jakarta mengutip Antara, Jumat (6/9).


Tawuran yang terjadi pada Rabu lalu, lanjutnya, melibatkan tiga kelompok warga. Di antaranya warga Menteng Tenggulun berhadapan dengan warga Tambak, Jakarta Pusat yang bergabung dengan warga Magazen Manggarai, Jakarta Selatan.

Bastomi mengklaim kala itu sudah membuat jadwal untuk mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat. Namun, tawuran terjadi lebih dahulu.

"Kita sudah mengantisipasi ternyata tawuran lebih dulu terjadi," ujar Bastomi.

Bastomi mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab-penyebab tawuran terjadi. Meski memang ada faktor dendam yang menjadi faktor, polisi masih mencari tahu lebih dalam ihwal pemantik hingga terjadi tawuran.

Bastomi mengatakan pihaknya masih melakukan penjagaan di lokasi tawuran dan wilayah Manggarai. Pengamanan di sejumlah titik dikerahkan hingga Kamis malam (5/9). Ada 100 personel yang disiagakan.

Selain itu, Kepolisian juga mendirikan posko terpadu. Pihak yang dilibatkan antara lain Polres Metro Jakarta Selatan, sejumlah Polsek, Koramil dan juga unsur Muspida.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Bastomi tidak ingin aktivitas publik terganggu seperti pada Rabu lalu (4/9).

"Mengingat itu kan jalur lalu lintas kendaraan dari arah Pusat ke Timur maupun ke Selatan. Di sana juga ada rel kereta api sangat rawan, objek vital. Kalau sempat terjadi lagi dikhawatirkan mengganggu lalu lintas kereta api dan jalan raya," katanya.

Bastomi lalu mengatakan bahwa pihaknya tidak akan kompromi jika tawuran kembali pecah. Tindakan tegas akan dilakukan demi kepentingan masyarakat.

"Dengan kejadian kemarin, kita tidak ada toleransi lagi, siapa pun yang melakukan tawuran melanggar ketertiban umum akan kita tidak tegas," kata Bastomi pada Kamis malam.

Tawuran antarwarga terjadi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan pada pukul 16.41 WIB, Rabu (4/9). Tawuran ini membuat perjalanan KRL Commuter Line terganggu.

Sekitar pukul 17.05 WIB, tawuran yang terjadi di atas perlintasan kereta api itu bubar setelah polisi menembakkan gas air mata. Saat itu, warga yang terlibat tawuran juga mulai diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek Tebet, Jakarta Selatan Kompol Alam Nur sempat mengatakan tawuran terjadi akibat saling ejek di media sosial. Sejumlah pihak kesal hingga kemudian bentrok terjadi.

"Turun temurun, masalahnya sepele aja ejek-ejekan di medsos, tantang-tantangan di medsos, ya begitu aja modelnya dari dulu," ujar Alam Nur saat dikonfirmasi, Kamis kemarin (5/9).


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906070919-12-428016/polisi-ada-dendam-kesumat-di-balik-tawuran-manggarai
Share:

Viral Aksi Palak Pasar Tanah Abang, Polisi Ciduk Dua Preman


Viral Aksi Palak Pasar Tanah Abang, Polisi Ciduk Dua Preman Ilustrasi penangkapan preman. (Istockphoto/BrianAJackson)

Polisi menciduk dua preman yang kerap bikin resah para pedagang dan pelintas Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/9). Aksi para pemuda tersebut viral di dunia maya karena memalak para pengendara yang melintas.

"(Preman) diamankan Kamis sekira pukul 13.45 WIB. Di Pintu Keluar Blok F Pasar Tanah Abang," ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Kedua pelaku adalah Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang dan M Nurhasan (39) warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang. Dari tangan Supriyatna, polisi mengamankan barang bukti uang hasil palak sebesar Rp54 ribu.


"Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp 45 ribu," ujarnya.

Petugas peciduk yang dipimpin Kasubnit Buser, Ipda M Yassin mengatakan mendapat informasi pemalakan dari warga yang menyampaikan keresahannya melalui media sosial. Aksi para preman tersebut dinilai mengkhawatirkan, karena memaksa para pelintas memberikan uang.

Akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki menjadi salah satu pihak yang melaporkan kejadian tersebut. Dalam video yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki, para preman yang diketahui lebih dari dua orang itu memalang kendaraan, dan memaksa pengemudi membuka kaca dan menyerahkan uang. Video itu hingga saat ini sudah 29 ribu kali dilihat



"Tanah abang, kalo malem pickup lewat sama harus kena palak," tulis komentar salah satu akun @azakayakuwe, Jumat (6/9).


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906083711-12-428030/viral-aksi-palak-pasar-tanah-abang-polisi-ciduk-dua-preman
Share:

Polisi Sebut Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Tol Jagorawi


Polisi Sebut Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Tol Jagorawi Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/D-Keine)

Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan di Tol Jagorawi adalah oknum TNI. Pembunuhan ini merujuk pada penemuan jasad seorang pria di pinggir Tol Jagorawi, pada Rabu (4/9) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku itu adalah anggota TNI berinisial R.

"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).


Namun, Argo masih belum menjelaskan secara detail soal kasus pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa terduga pelaku saat ini telah ditangani oleh polisi militer.

"Oknum (TNI) ditangani POM," ucap Argo.

Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Tol Jagorawi, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu.

Kapolsek Cimanggis AKP Bagus P mengatakan penemuan jasad itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang warga. Penemuan itu kemudian disampaikan ke ketua RT dan akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

"Ditemukan seorang mayat laki-laki, kurang lebih usia 30 tahun, berpakaian warna merah, menggunakan celana panjang tactical," kata Bagus saat dikonfirmasi.

Diungkapkan Bagus, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala belakang pada jasad tersebut.

"Ada luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala belakang, sementara belum ada identitas, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Selain itu, Bagus menyampaikan korban tersebut juga tampak memakai gelang dan cincin di jari manis tangan kanan. Pada cincin tersebut, lanjutnya, diketahui bertuliskan nama 'Nina'.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906104350-12-428084/polisi-sebut-oknum-tni-pelaku-pembunuhan-di-tol-jagorawi
Share:

Kapolri Tegaskan Belum Akan Tarik Ribuan Personel dari Papua


Kapolri Tegaskan Belum Akan Tarik Ribuan Personel dari Papua Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan ribuan personel Polri masih akan bertahan di Papua. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan belum ada rencana penarikan ribuan personel TNI-Polri yang saat ini ditugaskan di Papua. Tito menyebut penarikan dilakukan jika kondisi Papua benar-benar aman.

"Sampai saat ini belum dipastikan kapan ribuan personil TNI-Polri ditarik," ujar Kapolri di Jayapura, saat penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis (5/9) malam seperti dikutip Antara.

Tito mengumpamakan penarikan personel dari Papua, sama ketika penarikan saat pasukan dikirim ke Jakarta dari berbagai daerah beberapa waktu lalu. Personel bertugas selama 2,5 bulan.

Tito mengatakan pengerahan pasukan dilakukan guna menghindari konflik meluas sehingga situasi terkendali. Masyarakat, kata Tito, perlu merasa negara ada di tengah mereka memberi jaminan keamanan.


"Bagi yang ingin melakukan kerusuhan berpikir, sambil aparat keamanan melakukan penegakan hukum," kata Kapolri.

Ia menyatakan rasa syukurnya karena situasi di Papua dan Papua Barat hingga kini relatif terkendali dan aman.

"Terima kasih banyak kepada pemda, tokoh-tokoh dari berbagai etnis, tokoh agama yang sudah ikut berkontribusi menjaga keamanan yang sudah ada dan mari kita menjaga keamanan," kata Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.

Ia mengatakan hingga kini masih memonitor dinamika yang terjadi. Polri juga melakukan pemetaan permasalahan yang ada. Menurutnya, persoalan di Papua dapat diselesaikan bila ada kebersamaan.

"Tuhan YME menciptakan negara kita dengan penuh keberagaman, suku, agama dan ras, jangan sampai ini menjadi pemecah," kata Tito.

Sementara itu, penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai ditanda tangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Deklarasi diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapun isi dari deklarasi adalah: "kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isue-isue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua."


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906084519-12-428032/kapolri-tegaskan-belum-akan-tarik-ribuan-personel-dari-papua
Share:

Polres Tangerang Tahan Polisi Penodong Pistol ke Tetangga


Polres Tangerang Tahan Polisi Penodong Pistol ke Tetangga Ilustrasi pistol (CNN Indonesia/Andry NovelinoI)

Polres Metro Tangerang melakukan pemeriksaan dan menahan anggotanya yakni Brigadir A atas tindakan menodongkan pistol kepada tetangganya di daerah Jatiuwung, Tangerang. Video saat A melakukan itu beredar di media sosial.

"Tadi malam dijemput provos langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).

Rachim menuturkan Brigadir A akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan.


Diungkapkan Rachim, senjata yang digunakan oleh Brigadir A untuk menodong tetangganya adalah senjata inventaris. Namun, ia tak merinci jenis senjata yang digunakan.

"Betul senjata inventaris," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim telah melakukan silaturahmi kepada Ibu Sen Lin. Ia diketahui merupakan tetangga dari Brigadir A.

"Silaturahmi ke kediaman ibu Sen Lin dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial," tutur Abdul dalam keterangannya.

Atas permintaan maaf itu, Abdul menyebut pihak korban telah menerima. Korban pun tidak keberatan untuk menyatakan permasalahan telah selesai.

"Menyatakan bahwa masalah sudah selesai," katanya.


Sebelumnya, merujuk dari akun instagram infotangerang.id, peristiwa penodongan senjata oleh oknum polisi itu diduga terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (4/9). Dalam video itu terlihat seorang pria yang diduga anggota polisi berdiri di gerbang rumah sedang marah-marah terhadap seorang pria.

Terduga oknum polisi tersebut merasa terganggu dengan suara renovasi rumah yang sedang berlangsung.

"Kalau mlester-mlester saja enggak usah dag dug dag dug," ujarnya.

"Bapak tahu ini peluru asli ya, saya bukan polisi bohongan," tuturnya kemudian.
Polres Metro Tangerang sempat melakukan pencarian terhadap oknum polisi tersebut.


Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pimpinannya memerintahkan untuk mencari oknum yang dimaksud.

"Saya juga tahu dari berita online, perintah pimpinan cari anggota mana," ujar Abdul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (5/9).


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906100933-12-428062/polres-tangerang-tahan-polisi-penodong-pistol-ke-tetangga
Share:

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pemalakan di Tanah Abang


Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pemalakan di Tanah Abang Ilustrasi. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pemalakan kepada sejumlah mobil pedagang di sekitar area Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Empat tersangka itu yakni T, MIA, MNH, dan S.

"Empat pelaku ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Diungkapkan Lukman, dari tangan tersangka MIA polisi menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 dan Rp500 dengan jumlah total Rp80 ribu.


Dari tersangka T, polisi menyita barang bukti tas berwarna biru seharga Rp50 ribu. Sedangkan dari tersangka MNH, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp54 ribu dan dari tersangka S disita barang bukti uang sebesar Rp45 ribu.



Keempat tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Pelaku lain yang turut diamankan yakni LB, IU, AT, R, H, dan SH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Lukman.

Pemalakan oleh sejumlah preman di Tanah Abang terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Sejumlah akun media sosial mengunggah video itu, salah satunya akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki.

Dalam video yang diunggah Koalisi Pejalan Kaki, para preman yang diketahui lebih dari dua orang itu memalang kendaraan, dan memaksa pengemudi membuka kaca dan menyerahkan uang. 


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906113843-12-428098/polisi-tetapkan-empat-tersangka-pemalakan-di-tanah-abang
Share:

Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Tol Tomang


Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Tol Tomang Ilustrasi korban kecelakaan (Istockphoto/joebelanger)

Seorang pengendara sepeda motor Hendra Hutayan (27) meninggal dunia akibat tertabrak truk di Jalan Tol Tomang arah Kebon Jeruk, Jakarta. Kecelakaan terjadi saat Hendra ingin berbalik arah di dalam Jalan Tol.

Kasubsit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (5/9).

Mulanya, Hendra memasuki Jalan Tol menggunakan sepeda motor bersama temannya, Santi. Dia melaju dari arah timur menuju barat.


Kemudian di KM 400A, Hendra tertabrak truk saat berbelok ke kiri dengan maksud memutar arah.

"Berbelok ke kiri bermaksud balik arah, selanjutnya bagian body kiri tertabrak kendaraan kontainer (yang dikemudikan) saudara Aan Saputra yang melaju lurus searah sebelah kirinya," tutur Nasir dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Akibat kejadian itu, korban Hendra mengalami luka memar di bagian kepala dan meninggal dunia. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Tangerang untuk dimintakan visum et repertum (VER).

Sedangkan rekan korban, yakni Santi mengalami luka pada bagian kaki dan dilarikan ke RS Siloam Kebon Jeruk untuk menjalani perawatan medis.


Nasir mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat. Polisi telah memeriksa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut insiden kecelakaan itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 3438 TEM beserta STNK dan satu unit truk kontainer dengan nomor polisi B 9439 TZ.

Nasir mengatakan kerugian materi akibat insiden kecelakaan itu diperkirakan sebesar Rp1.500.000.

Kabar kecelakaan tersebut pertama kali diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya di Twitter. Merujuk dari foto yang diunggah, kondisi motor Hendra tampak rusak berat, terutama di bagian depan.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906130024-12-428116/kronologi-pengendara-motor-tewas-tertabrak-truk-di-tol-tomang
Share:

Recent Posts